Kamis, 10 Desember 2015

Perkawinan Dua Individu yang Mempunyai Pertalian Darah

Diposting oleh Unknown di 04.49


Menurut J.A. Fraser Roberts dan Marcus E. P (1995 : 51) pada pewarisan  penyakit-penyakit dominan, maka perkawinan kerabat / perkawinan antara dua individu sakit yang masih mempunyai pertalian darah hanya akan mengurangi jumlah individu yang sakit, dalam arti individu sakit agak kurang jarang terjadi dibandingkan dengan yang seharusnya terjadi. Hal ini tidak sama dengan yang terjadi pada pewarisan penyakit-penyakit resesif, karena pada pewarisan ini perkawinan yang menghasilkan sebagian besar individu sakit adalah perkawinan antara dua individu heterozigot (carrier).

Namun perlu diingat bahwa penyakit-penyakit yang pewarisannya secara dominan adalah sangat jarang terjadi dalam kehidupan sehari-hari, yang lebih banyak terjadi adalah penurunan penyakit- penyakit yang pewarisannya secara resesif. Pada pewarisan secara resesif ini, jika terjadi perkawinan kerabat / perkawinan antara individu carrier yang masih mempunyai pertalian darah, maka  besar kemungkinan dia menikahi individu yang juga carrier. Hal ini terkait dengan pewarisan dari kedua orang tua, dan hubungan darah lebih banyak kemungkinan saling memberikan gen yang sama dibandingkan dengan orang-orang yang tidak mempunyai hubungan darah.
Sebagai gambaran, secara genetika dapat dijelaskan bahwa jika seorang heterozigot untuk gen resesif (carrier) menikahi saudara sepupunya, maka kemungkinan saudara sepupunya tadi juga membawa gen yang sama adalah 1:8. Artinya saudara sepupunya mempunyai kemungkinan seperdelapan (1/8) untuk mempunyai gen yang sama, yang telah diterimanya dari sumber yang sama, yaitu nenek atau kakek mereka. Sebagai permisalan adalah: adanya seorang albino dalam 10.000 orang dalam suatu populasi (mendekati kenyataan yang terjadi di masyarakat). Hal ini berarti kira-kira 1 orang dari 50 orang adalah heterozigot (carrier) dalam populasi tersebut. Atau dengan kata lain kemungkinan seseorang sebagai carrier albino adalah 1/50. Jika dia menikah secara acak dengan orang yang tidak ada hubungan darah, maka kemungkinan pasangannya carier albino juga 1/50.
 Sehingga frekuensi terjadinya perkawinan tersebut adalah 1/50 X 1/ 50 = 1/2500. Artinya, kemungkinan satu dari 2500 perkawinan akan mempunyai anak albino. Ini akan menghasilkan hal yang berbeda jika perkawinan tersebut terjadi antara individu yang mempunyai pertalian darah. Hal ini bisa dijelaskan sebagai berikut:
Kemungkinan seseorang menderita albino dalam populasi tadi adalah 1/50, jika dia menikah dengan orang yang mempunyai hubungan darah (misalkan sepupunya), maka kemungkinan pasangannya / saudara sepupunya tadi carrier albino adalah 1/8. Sehingga frekuensi terjadinya perkawinan tersebut adalah 1/50 X 1/8 = 1/400. Artinya, kemungkinan satu dari 400 perkawinan akan mempunyai anak albino.
Dengan demikian jelas bahwa perkawinan antara dua orang yang dimungkinkan carrier albino yang tidak mempunyai hubungan darah lebih kecil kemungkinannya mempunyai anak albino dibandingkan perkawinan antara dua individu yang dimungkinkan carrier yang menikah dengan orang yang mempunyai hubungan darah (saudara sepupu). Kemungkinan ini akan lebih besar jika perkawinan terjadi pada hubungan darah yang lebih dekat (anaknya, saudara sekandungnya dan sebagainya).
Menurut Bambang Supriyadi, dkk (1992 :195) gangguan mental merupakan penyakit keturunan yang disebabkan oleh gen resesif, sehingga baru akan nampak bila dalam keadaan homozigot. Karenanya manusia diharapkan tidak melakukan perkawinan antar saudara, sebab jika terjadi perkawinan-perkawinan antar saudara dimungkinkan adanya pertemuan gen resesif yang dibawa oleh masing-masing.
Berdasarkan hasil penelitian yang membandingkan kromosom mereka dengan kromosom orang yang normal, ternyata sebagian dari mereka mempunyai kromosom yang cacat dan sebagian yang lain memiliki kromosom yang normal, yang berarti bahwa dari ke- 3 kelompok yang dikategorikan abnormal tadi dapat digolongkan dalam 2 kategori: (1). Orang–orang yang melakukan perbuatan abnormal karena memang dalam dirinya ada kelainan dan (2). Orang yang melakukan perbuatan abnormal tersebut karena pengaruh lingkungan (Kuswandi Tirtodiharjo, 2003:1).
Dalam dunia biologi dan genetika dikenal banyaknya DNA yang hadir tanpa memproduksi protein sama sekali. Menurut Toegino (b) (1992 : 48) hal ini terjadi karena adanya perubahan yaitu penambahan atau pengurangan basa pada satu rantai DNA yang dapat berlangsung secara bersama-sama atau lebih dari satu kali terjadi.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Titis Marhening Tresnawaty Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea